Cari

Kamis, 07 Oktober 2010

Ke-PMII-an


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:

1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
3. Pisahnya NU dari Masyumi.
4. Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
5. Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.

Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma’il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahsiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:

1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
2. M. Said Budairy (Jakarta)
3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Makmun Syukri (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. Ismail Makki (Yogyakarta)
7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9. Laily Mansyur (Surakarta)
10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
12. M. Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Hussein (Makassar)

Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.



Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
Visi dasar PMII;
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi keislaman dan visi kebangsaan. Visi keislaman yang dibangun PMII adalah visi keislaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, tolerans, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII;
Merupakan manifestasi dari komitmen keislaman dan keindonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen keislaman dan keindonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.


Pencipta Lambang: H. Said Budairi
  1. Bentuk
·         Perisai berati Ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
·         Bintang adalah melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
·         5 (Lima), bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (Khulafaur Rasyidin).
·         4 (Empat), bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah Wal-jama’ah.
·         9 (Sembilan), bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat berati ganda, yakni : Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia. Sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut WALI SONGO.
  1. Warna
·         Biru, sebagaimana lukisan PMII, berati kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
·         Biru Muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
·         Kuning, sebagaimana warna dasar perisai-perisai sebelah bawah, berati identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
  1. Penggunaan
Lambang digunakan pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukan identitas organisasi. Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.



Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah organisasi kemahasiswaan independen, non-frofit, yang didirikan pada 17 April 1960, di Surabaya. Identitas PMII secara umum terletak pada tiga ruang gerak: Intelektual, Keagamaan, dan Kebangsaan. Identitas tersebut menjadi kekuatan moral dan spiritual untuk memaknai kehidupan berbangsa yang sasarannya adalah untuk menegakkan asas keadilan sosial, mengimplementasikan kedaulatan rakyat (demokrasi), dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final.
Sebagai organisasi Islam, PMII meyakini bahwa kehadirannya adalah untuk mewujudkan peran khalifatullah fil ardhi, meneruskan risalah kenabian dan menjadi rahmat bagi semua manusia. Sebagai organisasi yang berasaskan Pancasila, PMII mempunyai komitmen kebangsaan yang utuh dan proporsional, yang diaktualisasikan melalui partisipasi dalam pembangunan watak bangsa yang berprikamanusiaan dan berkeadilan.
Integrasi dari paham keagamaan dan kebangsaan tersebut, mengharuskan PMII berdialektika aktif dengan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perwujudan nyata dari dialektika itu adalah komitmen organisasi terhadap persoalan-persoalan mendasar masyarakat dan kemanusiaan, yang seringkali merupakan akibat negatif yang mengiringi proses pembangunan. Secara kategoris, persoalan-persoalan itu dapat dipilah ke dalam beberapa hal: persoalan keberagamaan dan kebudayaan; pemerataan ekonomi dan perwujudan keadilan sosial, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat sipil (civil society) dan penegakan hak asasi manusia; dan kepedulian terhadap limgkungan.
Realitas dalam gambaran ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan wajah PMII dan orientasi pengembangan yang dilakukan. Gerak perubahan dimengerti dalam bangunan kesejatian kesadaran atas realitas yang penuh, kepercayaan kekuatan budaya, tradisi, dan ritualnya, pilihan gerakan dan keberpihakan serta dalam bentuknya yang sangat praktis pola-pola gerakan yang dikembangkan. Revolusi makna PMII mulai dari penumbuhan wacana Independensi sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensinya dari intervensi, kooptasi, dan hegemoni kekuatan mainstrem dari luar, termasuk yang dikembangkan dan diideologikan oleh negara.
Wacana Independensi kemudian berkembang dan terus melakukan metamorfosis sampai pada titik baru bangunan kemandirian. Sebagai upaya untuk mengarahkan pada kekuatan masyarakat yang independen dan mempunyai kemandirian, kemudian tumbuh filosofi gerakan Liberasi. Pendekatan Akhlussunnah Waljama’ah buka lagi sebagai sebuah mazhab tetapi seabagai manhaj al-fikr (metodologi berfikir) dengan melakukan telaah kritis atas nilai-nilai universal yang memihak kepada masyarakat (civil society), telaah kritis atas wacana-wacana yang dikembangkan negara, serta pembiasaan pemberdayaan masyarakat sipil sebagai perwujudan cita-cita masyarakat terbuka (open society) dan sejahtera. Sehingga free market of ideas betul-betul terjadi dalam ruang publik. Wacana ini kemudian sebagai mainstream gerakan dan menjadi pijakan pergerakan secara institusional.
PMII, INDONESIA, DAN DUNIA
  • PMII Memandang Indonesia dan dunia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola pikir positivistic modernisme. Akibatnya kreativitas dan pola piker manusai menjadi tidak berkembang kaena dipinggirkan.
  • Dunia, khususnya Indoensia, adalah masyarakat yang plural baik etnik, tradisi, kultur maupun kepercayaan. Oleh karena itu sangat diperlukan kerangka berpikir yang memberikan tempat yang sama bagi individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog yang terbuka dan jujur.
  • Selama pemerintahan Orde Baru yang represif dan otoriter dengan pola yang hegemonic, ruang publik masyarakat Indonesia hilang karena direnggut oleh kekuatasn negara. Dampaknya adalah berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat sehingga proses demokratisasi terganggu karena sikap kritis diberangus.
  • Masyarakat Indonesia, bahkan dunia, pada umumnya masih terbelenggu oleh dogmatisme agama dan tradisi. Dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif terhadap ajaran dan fungsi agama sehingga sulit membedakan mana yang dogma dan mana pemikiran. Akibat selanjutnya, agama menjadi kering dan beku, bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar